• Senin, 22 Desember 2025

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Kejagung Sebut Kalimat Menegaskan

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 15:33 WIB
Kejagung respons ditolaknya praperadilan Nadiem Makarim oleh hakim PN Jaksel (X.com @Taufiq_BossKopi)
Kejagung respons ditolaknya praperadilan Nadiem Makarim oleh hakim PN Jaksel (X.com @Taufiq_BossKopi)

Menurut Hakim, pihaknya tak bisa menilai soal alat bukti pemohon. Sebab, hal itu sudah masuk ke dalam pokok perkara yang harus diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kata Hakim, Kejagung memiliki 4 alat bukti untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.

"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh termohon adalah sah menurut hukum," ujar hakim.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X