• Senin, 22 Desember 2025

Mediasi Temui Jalan Buntu, Gugatan Perdata Wapres Gibran Terus Berlanjut ke Persidangan

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Subhan Palal, soal mediasi gugatan perdana terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Subhan Palal, soal mediasi gugatan perdana terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka (KONTEKS.CO.ID/Ist)

"(Kedua), Tergugat 1 dan Tergugat 2 selanjutnya harus mundur," ujar Subhan.

Ia lantas menyampaikan, rakyat Indonesia lebih membutuhkan peningkatan kesejahteran dibanding uang Rp125 triliun.

"Butuh kesejahteraan dan butuh pemimpin yang tidak cacat hukum," ucapnya, tegas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X