• Minggu, 21 Desember 2025

Sejumlah Musisi Ajukan Diri Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Delpedro Dkk

Photo Author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 07:52 WIB
Sejumlah musisi mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan aktivis Delpedro Marhaen dkk. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Pedeo Project)
Sejumlah musisi mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan aktivis Delpedro Marhaen dkk. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Pedeo Project)

KONTEKS.CO.ID – Sejumlah musisi lintas band dan jaringan gerakan rakyat menyatakan solidaritas bagi para aktivis prodemokrasi yang masih ditahan polisi.

Sejumlah musisi tersebut di antaranya, Manson (MENTHOSA), Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca), Eka Annash (The Brandal), dan Delpi (Dongker).

Selain itu, ada juga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan sejumlah jaringan masyarakat sipil lainnya. Total berjumlah sekitar 30 orang, untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan sekaligus menunjukkan dukungan moral terhadap para tahanan.

Baca Juga: Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Minta Kapolri Bebaskan Delpedro Dkk, Jenderal Listyo Sigit Singgung Soal Keputusan Penyidik  

Sejumlah aktivis yang ditahan di antaranya Delpedro Marhaen, Syahdan Hussein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar.

Mereka ditahan karena dianggap telah melakukan ‘penghasutan’ saat aksi demonstrasi bulan akhir Agustus lalu.

“Kami datang [di Polda Metro Jaya] bukan hanya sebagai musisi, tapi sebagai warga negara yang peduli,” ujar Cholil dalam keterangan pers diterima di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga: Tokoh-tokoh di GNB Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Delpedro Dkk  

Ia menegaskan, mereka ditahan hanya karena menyampaikan aspirasi masyarakat sesuatu yang dijamin oleh konstitusi.

Sejumlah musisi dan berbegai elemen lainnya menjenguk Delpedro dkk di Polda Metro Jaya. Mereka mengajukan diri sebagai penjamin pembebasan penahanan Delpedro dkk dan menyerukan bebaskan seluruh tahanan politik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X