KONTEKS.CO.ID - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar meresmikan tiga program strategis keumatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yakni Kota Wakaf, Kampung Zakat Desa Bontomatene, dan Inkubasi Wakaf Produktif.
Acara peresmian yang digelar di Kantor Bupati Maros, Sabtu, 4 Oktober 2025 itu dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata modernisasi wakaf sebagai instrumen ekonomi umat.
Baca Juga: Atasi Perceraian dengan 'Tepuk Sakinah', Logika Menag Nasaruddin Umar Dipertanyakan Warganet
“Inilah bukti bahwa wakaf bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga kekuatan ekonomi masyarakat. Dengan hadirnya Kota Wakaf dan Kampung Zakat, Maros bisa menjadi contoh daerah yang menjadikan spiritualitas sebagai motor pembangunan sosial-ekonomi,” kata dia dalam keterangannya, Minggu, 5 Oktober 2025.
Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan berbagai bantuan simbolis, di antaranya 70 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah, beasiswa senilai Rp132 juta bagi 22 mahasiswa STAI DDI Maros, serta bantuan usaha mikro.
Pemerintah daerah juga menyerahkan hak guna lahan tambak dan sawah seluas 11.748 meter persegi, sertifikat wakaf uang Rp77,7 juta, dan imbal hasil wakaf produktif Rp24 juta.
Selain itu, program Inkubasi Wakaf Produktif turut diluncurkan dengan nilai bantuan Rp150 juta, disertai layanan sosial seperti pemeriksaan kesehatan gratis untuk 50 warga, santunan anak yatim Rp21 juta, dan penyaluran mushaf Alquran serta buku keagamaan ke sejumlah masjid di Maros.
Untuk Kampung Zakat Desa Bontomatene, bantuan yang diberikan meliputi pemberdayaan ekonomi Rp10 juta, Z-Mart, program mikrofinansial desa, paket pendidikan, perlengkapan sekolah, dan santunan yatim piatu.
Baca Juga: Ternyata Ini Tujuan Menag Usul Pembentukan Otoritas Khusus Dana Keagamaan Mirip OJK
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam menjelaskan, Kota Wakaf Maros merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem wakaf modern yang mengintegrasikan tanah wakaf, wakaf tunai, dan filantropi Islam dalam satu sistem. Program ini diharapkan menjadi model kesejahteraan umat yang dapat diadopsi daerah lain di Indonesia.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama dan seluruh pihak yang mendukung program tersebut.
Ia menegaskan bahwa wakaf di Maros akan difokuskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan pangan, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Artikel Terkait
Bukan Sekolah Umum, Menag Rekomendasikan Orang Tua Pilih Pesantren atau Madrasah untuk Pendidikan Anak-Anaknya
Pelototi Uang Zakat dan Sedekah Keagamaan Lainnya, Menag Usul Otoritas Khusus Selevel OJK
Ternyata Ini Tujuan Menag Usul Pembentukan Otoritas Khusus Dana Keagamaan Mirip OJK
Atasi Perceraian dengan 'Tepuk Sakinah', Logika Menag Nasaruddin Umar Dipertanyakan Warganet