• Senin, 22 Desember 2025

Orangtua Nadiem Makarim Menangis, Yakin Anak Tak Bersalah di Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Photo Author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Orangtua Nadiem Makarim buka suara soal kasus Chromebook. (Instagram @nadiem_makarim__)
Orangtua Nadiem Makarim buka suara soal kasus Chromebook. (Instagram @nadiem_makarim__)

KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.

Penetapan status tersangka ini membuat orangtuanya angkat bicara dengan penuh rasa sedih.

Ibu Nadiem, Atika Algadrie menuturkan bahwa ia mengenal betul sosok sang anak. Menurutnya, tuduhan yang diarahkan Kejaksaan Agung terasa jauh dari karakter Nadiem yang menjunjung tinggi nilai keadilan.

Baca Juga: Insiden Bendera Merah Putih Robek di Monas saat Gladi Kotor HUT TNI ke 80: Yang Salah Kain dan Angin

“Sebagai ibu dari Nadiem, saya sedihnya luar biasa tentunya. Sedihnya karena dia anak saya dan dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan,” ucap Atika usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat 3 Oktober 2025.

"Kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi," tegasnya.

Harapan Proses Hukum Nadiem yang Adil

Atika menegaskan bahwa keluarganya masih menaruh harapan besar pada proses hukum. Ia percaya penegak hukum akan bekerja secara transparan dan akuntabel agar kebenaran bisa terungkap.

“Kami tetap berharap dan berkeyakinan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan kebenaran ini, pasti penegak hukum akan mencoba sebaik-baiknya untuk melakukan itu,” tuturnya.

Baca Juga: 12 Tokoh Antikorupsi Jadi Amicus Curiae di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Publik Bisa Pantau Bukti dan Proses Hukum

Ayah Nadiem Yakin Anaknya Jujur

Tak hanya sang ibu, Nono Anwar Makarim juga menunjukkan keyakinannya bahwa anaknya tidak bersalah. Harapan itu bahkan dituangkan dalam permohonan praperadilan yang diajukan tim penasihat hukum Nadiem.

“Bebas dong, bebas karena di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak, itu yakin betul bahwa dia jujur, jujur,” tegas Nono.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop periode 2019–2022.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program digitalisasi pendidikan yang dulu diharapkan mampu mempercepat akses teknologi di sekolah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X