KONTEKS.CO.ID – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengumumkan perubahan syarat rekrutmen bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Mulai tahun ini, usia maksimal pendaftar dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun, sementara syarat tinggi badan minimal diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.
Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasukan Angkatan Darat (AD) yang semakin besar.
"Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," tegas Tandyo, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Kerja 2 Shift, Ribuan Pasukan Oranye Bakal Disebar di Monas Jelang HUT ke-80 TNI
Fokus Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan
Tandyo menjelaskan, perubahan kriteria terutama diberlakukan di lingkungan TNI AD karena saat ini Angkatan Darat tengah memperkuat struktur melalui pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
BTP merupakan satuan infanteri baru yang dibentuk untuk mendukung program pembangunan nasional, terutama dalam bidang ketahanan pangan, selain menjalankan fungsi utama pertahanan negara.
Setiap batalyon direncanakan ditempatkan di kabupaten atau kota, dengan dukungan lahan seluas 30 hektare.
Prajurit BTP tidak hanya dibekali keterampilan tempur, tetapi juga keahlian lain seperti pertanian, perikanan, konstruksi, hingga layanan kesehatan.
Kesiapan Menghadapi Ancaman
Menurut Tandyo, kebijakan ini sejalan dengan konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang membutuhkan jumlah pasukan besar untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
Baca Juga: Marak Aksi Penjarahan Rumah Pejabat, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Kondusifitas Jakarta
Ia mencontohkan konflik Rusia–Ukraina, di mana salah satu pihak tampak tidak siap dan harus mengandalkan tentara bayaran.
"Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap," bebernya.
Artikel Terkait
Selamat! 23 Perwira Tinggi TNI AD Resmi Naik Pangkat, 11 Pati Dikirim ke Luar Struktur TNI
Marak Aksi Penjarahan Rumah Pejabat, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Kondusifitas Jakarta
Gelombang Kritik Parlemen Dijaga TNI AD, Pastikan Prajurit Tak Langgar Aturan Perundangan-undangan
Rudal KHAN Resmi Milik TNI AD: Jangkauan 280 Km Siap Lindungi Lima Pulau Besar