KONTEKS.CO.ID - Penjagaan Gedung DPR/MPR RI oleh TNI Angkatan Darat di Senayan, Jakarta Pusat, kini jadi sorotan publik.
Kebijakan itu menuai kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai langkah tersebut berpotensi mengintimidasi warga yang ingin menyampaikan aspirasi.
TNI Sebut Sesuai Aturan dan Hanya Bantu Polisi
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa pengerahan pasukan bukan tanpa dasar.
Menurutnya, tugas TNI AD telah diatur dalam Undang-Undang TNI, termasuk operasi militer selain perang.
“Dari kami prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalam UU TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi, tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI AD di dalamnya,” ujar Wahyu saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu 20 September 2025.
Ia menambahkan, keterlibatan prajurit hanya sebatas membantu kepolisian dan pemerintah daerah dalam mengamankan obyek vital.
Baca Juga: Serangan Siber Hantam Sistem Check-in Bandara-Bandara Tersibuk di Eropa
“Ada permintaan membantu pemerintah daerah, dari institusi sipil, dari kepolisian melaksanakan pengamanan suatu area, tentu kita laksanakan,” tegasnya.
Tidak Ambil Alih Peran Polisi
Wahyu juga memastikan bahwa penugasan TNI bukan untuk mengambil alih fungsi polisi.
Menurutnya, kedua institusi tetap bekerja sesuai porsi masing-masing.
Baca Juga: Kasus Keracunan Meningkat, Pemerintah Mengakui Makan Bergizi Gratis Harus Diperbaiki
“Kita tidak mengambil alih, tetap sesuai dengan bidang masing-masing, pengamanan internal, bagian-bagian tersebut,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengerahan pasukan bersifat sementara, dan akan dikembalikan ke mekanisme normal setelah situasi dinilai kondusif.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka
Kontroversi Mutasi Kepsek SMP Negeri 1 Prabumulih, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Taat Aturan
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Usai Video Viral Sebut Akan Rampok Uang Negara
Profil Hasan Nasbi: Dari Aktivis hingga Jadi Komisaris Pertamina, Harta Kekayaan Tembus Rp41,3 Miliar
Kasus Keracunan Meningkat, Pemerintah Mengakui Makan Bergizi Gratis Harus Diperbaiki