• Minggu, 21 Desember 2025

Gelombang Kritik Parlemen Dijaga TNI AD, Pastikan Prajurit Tak Langgar Aturan Perundangan-undangan

Photo Author
- Sabtu, 20 September 2025 | 21:45 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana respons kritikan penjagaan TNI di Parlemen. (tniad.mil.id)
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana respons kritikan penjagaan TNI di Parlemen. (tniad.mil.id)

KONTEKS.CO.ID - Penjagaan Gedung DPR/MPR RI oleh TNI Angkatan Darat di Senayan, Jakarta Pusat, kini jadi sorotan publik.

Kebijakan itu menuai kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai langkah tersebut berpotensi mengintimidasi warga yang ingin menyampaikan aspirasi.

TNI Sebut Sesuai Aturan dan Hanya Bantu Polisi

Baca Juga: Profil Hasan Nasbi: Dari Aktivis hingga Jadi Komisaris Pertamina, Harta Kekayaan Tembus Rp41,3 Miliar

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa pengerahan pasukan bukan tanpa dasar.

Menurutnya, tugas TNI AD telah diatur dalam Undang-Undang TNI, termasuk operasi militer selain perang.

“Dari kami prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalam UU TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi, tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI AD di dalamnya,” ujar Wahyu saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu 20 September 2025.

Ia menambahkan, keterlibatan prajurit hanya sebatas membantu kepolisian dan pemerintah daerah dalam mengamankan obyek vital.

Baca Juga: Serangan Siber Hantam Sistem Check-in Bandara-Bandara Tersibuk di Eropa

“Ada permintaan membantu pemerintah daerah, dari institusi sipil, dari kepolisian melaksanakan pengamanan suatu area, tentu kita laksanakan,” tegasnya.

Tidak Ambil Alih Peran Polisi

Wahyu juga memastikan bahwa penugasan TNI bukan untuk mengambil alih fungsi polisi.

Menurutnya, kedua institusi tetap bekerja sesuai porsi masing-masing.

Baca Juga: Kasus Keracunan Meningkat, Pemerintah Mengakui Makan Bergizi Gratis Harus Diperbaiki

“Kita tidak mengambil alih, tetap sesuai dengan bidang masing-masing, pengamanan internal, bagian-bagian tersebut,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengerahan pasukan bersifat sementara, dan akan dikembalikan ke mekanisme normal setelah situasi dinilai kondusif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X