• Senin, 22 Desember 2025

KPK Tetapkan 21 Tersangka Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim, 4 Langsung Ditahan

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 22:06 WIB
KPK tetapkan 21 tersangka skandal korupsi dana hibah Jawa Timur dan langsung menahan 4 orang (Foto: Ilustrasi/Pexels)
KPK tetapkan 21 tersangka skandal korupsi dana hibah Jawa Timur dan langsung menahan 4 orang (Foto: Ilustrasi/Pexels)

Sementara itu, terhadap 17 tersangka lain, KPK menyatakan akan segera menyusul langkah hukum serupa setelah memertimbangkan bukti-bukti dan kebutuhan teknis penyidikan.

Skandal yang Gerogoti Kepercayaan Publik

Kasus korupsi dana hibah Pokmas ini kembali menyorot rapuhnya sistem pengelolaan dana publik di daerah.

Program hibah yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dijadikan ladang bancakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk menindak praktik korupsi secara menyeluruh, sekaligus memberi efek jera bagi pihak-pihak lain yang mencoba bermain dengan uang rakyat.

Kasus ini berkaitan dengan penyaluran dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk periode 2021 hingga 2022.

Baca Juga: KPK Bongkar Dana Hibah Rp12,47 Triliun Pemprov Jatim: Tak Tepat Sasaran, Duplikasi Penerima

Dana hibah tersebut sejatinya digunakan untuk keperluan pembangunan dan bantuan kepada lembaga masyarakat.

Namun, ditemukan indikasi kuat bahwa sejumlah pihak memanipulasi proses pencairan hingga dana tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Sebagian besar tersangka kasus ini menyebut adanya persetujuan atau keterlibatan dari Gubernur Khofifah dalam proses pencairan tersebut, sehingga KPK merasa perlu meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Khofifah membenarkan adanya pertanyaan penyidik mengenai proses penyaluran dana hibah. Namun menurut dia, prosesnya sudah sesuai prosedur.

Baca Juga: KPK Periksa Gubernur Khofifah Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Berikut daftar lengkap 21 tersangka yang dijerat KPK:

1. Kusnadi (KUS), Ketua DPRD Jatim

2. Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jatim

3. Achmad Iskandar (AI), Wakil Ketua DPRD Jatim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X