Dengan begitu, reklamasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menghadirkan dampak positif.
“Laporan administratif saja tidak cukup. Harus ada bukti nyata di lapangan bahwa reklamasi berjalan. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Pasar Pantau Sentimen Global dan Pergerakan Dolar AS
Sorotan Firnando atas reklamasi tambang BUMN menandai dorongan serius agar praktik pertambangan di Indonesia semakin berkelanjutan.
Dengan pengawasan langsung dari DPR, publik menanti bukti bahwa reklamasi bukan sekadar janji, melainkan langkah nyata untuk lingkungan dan generasi mendatang.***
Artikel Terkait
BMKG: Indonesia Siaga Cuaca Ekstrem dan Hujan Es di Periode Pekan Pertama Oktober
Megawati Pamer Punya Sederet Gelar Kehormatan: Tak Ada Pemalsuan dan Dianggap Bodoh
Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif
Ternyata, KPK Sudah Telusuri Aliran Dana di Rekening Ridwan Kamil dan Istrinya dalam Kasus Bank BJB
Menteri Hukum Ngaku Sudah Tanda Tangani SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono