KONTEKS.CO.ID – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan, terdapat delapan masalah utama dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, dikutip di Jakarta pada Kamis, 2 Oktober 2025, menyampaikan, ini merupakan temuan darj hasil kajian cepat (rapid assessment) yang dilakukan Ombudsman RI, yakni:
1. Kesenjangan yang lebar antara target dan realisasi capaian.
2. Maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah.
3. Permasalahan dalam penetapan mitra yayasan dan SPPG yang belum transparan dan rawan konflik kepentingan.
4. Keterbatasan dan penataan sumber daya manusia, termasuk keterlambatan honorarium serta beban kerja guru dan relawan.
5. Ketidaksesuaian mutu bahan baku akibat belum adanya standarAcceptance Quality Limit (AQL) yang tegas.
6. Penerapan standar pengolahan makanan yang belum konsisten, khususnya Hazard Analysis and Critical Control Point(HACCP).
7. Distribusi makanan yang belum tertib dan masih membebani guru di sekolah.
8. Sistem pengawasan yang belum terintegrasi, masih bersifat reaktif, dan belum sepenuhnya berbasis data.
''Delapan permasalahan tersebut menimbulkan risiko turunnya kepercayaan publik," katanya.
Bahkan, lanjut Yeka, itu telah memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat, sehingga diperlukan langkah perbaikan yang cepat, terukur, dan transparan.
"Agar tujuan utama program MBG sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat tetap terjaga,'' ujarnya.***
Artikel Terkait
BGN: Dapur MBG Polri Sudah Dilengkapi Alat Rapid Test, Bisa Cegah Kasus Keracunan
Petugas SPPG Aniaya Wartawan saat Liput Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf
Kepala BGN Minta Maaf Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Begini Katanya
6.457 Orang Keracunan MBG, BGN Hentikan Layanan Dapur Plus Jatuhkan Sanksi SPPG
Ombudsman Temukan Empat Potensi Maladministrasi Program MBG