KONTEKS.CO.ID - Interpol Indonesia kini sedang tancap gas dalam mengejar para buronan kasus besar di sektor jasa keuangan.
Nama-nama beken seperti Michael Steven, pemilik Grup Kresna, dan Evelina Pietruschka, pemilik Wanaartha Life, resmi masuk dalam daftar red notice.
"Nama Michael Steven baru saja masuk red notice pada 19 September 2025," kata Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia dalam konferensi pers di Gedung 600, Tangerang yang dilansir Senin, 29 September 2025
Baca Juga: Pangku Menggebrak BIFF 2025: 4 Penghargaan Jadi Bukti Kejayaan Reza Rahadian
Namun, jangan heran kalau nama mereka tidak ditemukan di situs resmi Interpol.
Menurut Untung, "Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi."
Reza Pietruschka Anak Evelina Ditangkap di AS
Kasus ini makin rumit ketika Interpol juga memburu Rezanantha Pietruschka, anak dari Evelina.
Reza Pietruschka sempat ditangkap di California, AS, tapi kemudian bebas dengan membayar jaminan alias bail.
"Pelaku-pelaku pidana ekonomi itu nggak ada yang kismin, semua kaya, bisa sewa pengacara mahal."
"Di situlah mereka selalu bail dan challenge red notice kita, bilang ini perdata bukan pidana," ujar Untung, blak-blakan.
Baca Juga: Bon Appétit, Your Majesty Tamat dengan Happy Ending, Raih Rating Tertinggi 17,1 Persen!
Sadar akan kesulitan itu, Interpol Indonesia pun menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga penegak hukum di AS.
Seperti U.S. Department of Homeland Security, ICE, dan FBI, untuk mempercepat penangkapan.
"Jangan kira kami hanya diam saja, tidak. Kami terus bekerja," tegas Untung.
Artikel Terkait
Buron Sejati! Jurist Tan Jadi DPO Usai Tiga Kali Tak Hadiri Panggilan Kejagung
Jurist Tan Masih Buron Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Mantan Dirjen PAUD Dikdasmen
Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Masih Buron
Buron WanaArtha Life: Ditangkap Interpol di California, Reza Pietruschka Lepas Gara-Gara Bail