• Minggu, 21 Desember 2025

Selamat Ginting Ungkap Lima Pejabat yang Harus Diperiksa Terkait 'Malapetaka Agustus', dari Kapolri Hingga Dankor Brimob

Photo Author
- Minggu, 28 September 2025 | 17:30 WIB
Selamat Ginting. (Tangkapan Layar Kanal Yotube Keadilan TV)
Selamat Ginting. (Tangkapan Layar Kanal Yotube Keadilan TV)

KONTEKS.CO.ID - Pengamat militer Selamat Ginting mendesak adanya pertanggungjawaban dari para petinggi Polri atas kegagalan dalam menangani unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada Agustus 2025, yang ia sebut sebagai "Malapetaka Agustus".

Menurutnya, perlu dibentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk memeriksa lima elite kepolisian yang dinilainya paling bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Harus ada Dewan Kehormatan Perwira yang memeriksa jenderal-jenderal polisi dalam kasus ini," kata Ginting dalam sebuah video yang tayang di kanal Youtube Keadilan TV pada Jumat, 26 September 2025.

Baca Juga: Sebuah Sinyal Bahaya, Reza Indragiri Terjemahkan Pidato Prabowo Sebagai vonis 'Polisi Sedang Gagal'

Lima pejabat yang ia sebut harus diperiksa adalah Kapolri, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Asisten Utama Operasi (Astamasops) Kapolri, hingga Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob). 

Menurut Ginting, kegagalan Polri dalam menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dalam peristiwa tersebut harus dievaluasi secara serius.

Ia membandingkan situasi ini dengan peristiwa Malari 1974 dan Reformasi 1998, di mana para petinggi militer yang dianggap bertanggung jawab langsung dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Link Live Streaming Final Korea Open 2025 plus Jadwal Nonton di Vidio: Jonatan Christie dan Fajar Fikri Gas Pol!

"Anda juga korban dari persaingan rivalitas 1998. Anda dicopot bertanggung jawab," ujarnya, mengingatkan Presiden Prabowo akan pengalamannya sendiri saat dicopot dari jabatan Pangkostrad.

Oleh karena itu, ia menilai Kapolri saat ini, Listyo Sigit Prabowo, seharusnya segera dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan institusinya.

Pembentukan DKP, yang menurutnya idealnya dipimpin oleh Kapolri baru dengan supervisi dari penasihat presiden seperti Ahmad Dofiri dan Agus Andrianto, diharapkan dapat memberikan sanksi yang adil dan memulihkan akuntabilitas di tubuh Polri.

Baca Juga: Selain Perkuat Diplomasi, Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri Catat Investasi Rp380 Triliun

Kegagalan Konsolidasi Internal

Ginting menilai peristiwa "Malapetaka Agustus 2025" menandakan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah tidak mampu lagi mengendalikan dan mengonsolidasi organisasinya.

Menurutnya, loyalitas di internal Polri sudah terpecah, yang ia ibaratkan seperti perahu yang sudah bocor dan akan segera karam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X