• Minggu, 21 Desember 2025

Boy Rafli Amar Sebut PR Terbesar Polri Saat Ini Adalah Reformasi Kultural, Bukan Struktur

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 10:15 WIB
Boy Rafli Amar (Tangkapan Layar Akun Youtube Boy Rafli Amar)
Boy Rafli Amar (Tangkapan Layar Akun Youtube Boy Rafli Amar)

 

KONTEKS.CO.ID - Jenderal Polisi (Purn.) Boy Rafli Amar menegaskan bahwa tuntutan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukanlah hal baru.

Menurutnya, proses tersebut sudah menjadi bagian dari reformasi negara sejak awal, namun kini tantangan terbesarnya telah bergeser.

Ia menyatakan bahwa pekerjaan rumah (PR) terbesar yang dihadapi Polri saat ini adalah reformasi kultural.

Baca Juga: Ada Hiu Goreng, Puluhan Siswa Keracunan MBG di Ketapang

"Yang sekarang ini menurut saya menjadi PR itu adalah reformasi kultural. Perilaku, budaya organisasi. Inilah yang menurut saya perlu dievaluasi," tegas Boy Rafli.

Pernyataan ini disampaikannya dalam video kanal YouTube Hendri Satrio Official, di mana ia menjelaskan bahwa reformasi Polri secara instrumental dan struktural sudah berjalan lebih dari dua puluh tahun.

Proses itu ditandai dengan pemisahan TNI-Polri dan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Baca Juga: Sri Mulyani Lengser, JCR Pertahankan Rating RI di BBB+ Outlook Stabil: Tanda Prospek Ekonomi Solid

"Jadi kalau orang ngomong reformasi hari ini sebenarnya sudah ada 20 tahun yang lalu," katanya.

Ia mengingatkan bahwa Polri telah melalui berbagai tahapan pembenahan, mulai dari membangun kepercayaan publik (trust building) hingga kemitraan (partnership building).

Menurutnya, reformasi kultural ini adalah proses yang tidak akan pernah selesai (never ending process).

Hal ini karena Polri harus terus-menerus menyesuaikan diri dengan dinamika dan ekspektasi publik yang sangat besar.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,6 Hantam Papua Malam Ini, Berpusat di Kabupaten Keerom

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X