Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Dengan demikian, pensiunan PNS dari golongan I hingga IV yang sebelumnya menerima gaji melalui tiga bank swasta, pada Oktober 2025 akan memperoleh haknya lewat Kantor Pos dengan nominal sesuai ketentuan terbaru tersebut.***
Artikel Terkait
Pegawai Negeri Gigit Jari, Presiden Prabowo Subianto Kirim Sinyal Gaji PNS 2026 Tak Naik
Menteri Keuangan Ungkap Alasan Belum Ada Rencana Rekrutmen dan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026
Pidato Presiden Tentang Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Rocky Gerung Sentil PNS yang Ngeluh Dikritik Netizen: Kami Bayar Anda Cari Solusi, Bukan Komplain
Purbaya Angkat Bicara Soal Rencana Prabowo Naikkan Gaji PNS dan Pejabat: Serius atau Masih Wacana di Atas Kertas?