• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Bakal Cegah Korupsi Program Prioritas Perumahan dan Permukiman Kementerian PKP

Photo Author
- Selasa, 23 September 2025 | 21:12 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejagung dan Kementerian PKP. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejagung dan Kementerian PKP. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan cegah tindak pidana korupsi melalui langkah-langkah preventif terkait program-program priorotas di bidang perumahan dan permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Selasa, 23 September 2025, mengatakan, pencegahan tindak pidana korupsi di antaranya dengan melakukan sosialisasi.

"Penyusunan sistem pengendalian gratifikasi dan penguatan pengawasan internal," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Bakal Tindak Penghambat Program Prioritas Bidang Perumahan dan Permukiman

Burhanuddin menjelaskan, ini merupakan salah satu poin nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dengan Kementerian PKP.

Adapun poin selanjutnya, pengamanan pembangunan strategis guna memastikan proyek-proyek strategis nasional di sektor perumahan dan permukiman dapat berjalan lancar, aman, dan terbebas dari gangguan yang bersifat hukum maupun nonhukum.

Melakukan pertukaran data dan informasi. Untuk poin ini, yaitu dengan membangun sistem berbagi data yang terintegrasi untuk mendukung analisis risiko dan pengambilan keputusan yang lebih akurat.

Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Sebut Presiden Prabowo Akan Hadiri Peluncuran 25.000 Rumah Subsidi di Bogor Akhir September  

"Baik dalam perencanaan program maupun pengawasan," ujarnya.

Terakhir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan bersama.

"Untuk meningkatkan pemahaman aparat kedua belah pihak mengenai aspek hukum pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang bersih," katanya.

Baca Juga: Resmi Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi, Menteri PKP Maruarar Minta Maaf

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani ST Burhanuddin dan Menteri PKP, Maruarar Sirait di Kejagung.

Burhanuddin optimistis dengan semangat kolektivitas dan saling percaya, kerja sama ini akan membuahkan hasil nyata dan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X