KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan cegah tindak pidana korupsi melalui langkah-langkah preventif terkait program-program priorotas di bidang perumahan dan permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Selasa, 23 September 2025, mengatakan, pencegahan tindak pidana korupsi di antaranya dengan melakukan sosialisasi.
"Penyusunan sistem pengendalian gratifikasi dan penguatan pengawasan internal," ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Bakal Tindak Penghambat Program Prioritas Bidang Perumahan dan Permukiman
Burhanuddin menjelaskan, ini merupakan salah satu poin nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dengan Kementerian PKP.
Adapun poin selanjutnya, pengamanan pembangunan strategis guna memastikan proyek-proyek strategis nasional di sektor perumahan dan permukiman dapat berjalan lancar, aman, dan terbebas dari gangguan yang bersifat hukum maupun nonhukum.
Melakukan pertukaran data dan informasi. Untuk poin ini, yaitu dengan membangun sistem berbagi data yang terintegrasi untuk mendukung analisis risiko dan pengambilan keputusan yang lebih akurat.
"Baik dalam perencanaan program maupun pengawasan," ujarnya.
Terakhir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan bersama.
"Untuk meningkatkan pemahaman aparat kedua belah pihak mengenai aspek hukum pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang bersih," katanya.
Baca Juga: Resmi Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi, Menteri PKP Maruarar Minta Maaf
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani ST Burhanuddin dan Menteri PKP, Maruarar Sirait di Kejagung.
Burhanuddin optimistis dengan semangat kolektivitas dan saling percaya, kerja sama ini akan membuahkan hasil nyata dan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan.
Artikel Terkait
Ujung Kasus Meikarta: 7 Tahun Penantian, Harapan Baru Ada di Tangan Menteri PKP Era Prabowo
Resmi Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi, Menteri PKP Maruarar Minta Maaf
Menteri PKP Maruarar Sirait Siapkan Rumah Subsidi untuk Keluarga Affan Kurniawan, Dibiayai dari Dana Pribadi
Menteri PKP Maruarar Sirait Sebut Presiden Prabowo Akan Hadiri Peluncuran 25.000 Rumah Subsidi di Bogor Akhir September
Kejagung Bakal Tindak Penghambat Program Prioritas Bidang Perumahan dan Permukiman