• Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Roy Suryo Lambat Diproses, Teddy Gusnaidi Ungkap Alasan Polisi: Menunggu Putusan Hukum di Solo

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 22:25 WIB
Teddy Gusnaidi, Wakil Ketua Umum Partai Garuda (Tangkapan Layar Akun Youtube Unpacking Indonesia)
Teddy Gusnaidi, Wakil Ketua Umum Partai Garuda (Tangkapan Layar Akun Youtube Unpacking Indonesia)

KONTEKS.CO.ID - Lambatnya penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi yang melibatkan Roy Suryo dan kawan-kawan di Polda Metro Jaya sempat menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum ragu-ragu.

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, mengungkapkan informasi penting di balik kelambatan tersebut.

Setelah berdiskusi dengan penasihat Kapolri, Teddy menjelaskan bahwa proses di Polda Metro Jaya tidak dapat berjalan sebelum adanya putusan hukum yang final dari kasus gugatan ijazah palsu Jokowi di Solo.

Baca Juga: Kalah saat Debut Bersama Lille, Verdonk Tetap Catat Statistik Impresif!

"Ini enggak bisa jalan ya laporan Pak Jokowi kalau semua kasus di Solo belum tuntas," ungkap Teddy dalam video yang diunggah di kanal YouTube Unpacking Indonesia, 20 September 2025.

Logikanya, jika gugatan di Solo terbukti dan ijazah Jokowi dinyatakan palsu, maka laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi di Jakarta akan gugur secara otomatis.

Menurut Teddy, banyak masyarakat, termasuk dirinya, yang awalnya tidak mengetahui prosedur ini dan sempat mengkritik polisi karena terkesan takut menghadapi para terlapor.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Evaluasi Menko Yusril Soal TGPF

"Roy Suryo dan kawan-kawan kan cuma remah-remah, bukan sesuatu yang besar, kok takut," ujarnya menirukan persepsi publik saat itu.

Kini, setelah semua gugatan di Solo ditolak dan ijazah Jokowi terbukti asli secara hukum, "kunci" untuk memproses kasus di Polda Metro Jaya akhirnya terbuka.

Pihak kepolisian pun sudah menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Cari Insentif, Rayu WNI Tarik Dolar AS dari Luar Negeri

Tedi menyayangkan kurangnya informasi dari pihak berwenang mengenai hal ini, yang seharusnya bisa mencegah spekulasi negatif di masyarakat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X