KONTEKS.CO.ID - Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 20 Agustus 2025.
Pakar telematika yang juga menjadi terlapor dalam kasus pencemaran nama baik itu yakin jika dirinya tak bersalah.
"Lah iya (yakin tak bersalah). Kalau orang yang salah itu kan harusnya orang yang punya ijazah dan skripsi yang ditenggarai 99,9 persen palsu," ujar Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Kali ini, dia mengaku tidak membawa apa pun dalam pemeriksaan.
Sebab, dia berpendapat lappran terhadap dirinya keliru.
"Jadi, hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang ini harusnya tidak ada apa-apa. Jadi sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol, banyak sekali kesalahan," tuturnya.
Baca Juga: Skandal Penjualan Saham BCA Soal Utang BLBI, Negara Rugi Hingga Rp78 Triliun
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Total, ada 4 laporan lain yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat 11 Juli 2025.
Dikatakan Ade Ary, keputusan tersebut diputuskan setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima.***
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Somasi Jokowi, Sebut Tuduhan 'Orang Besar' di Balik Kasus Ijazah Palsu Tanpa Data
Roy Suryo Cs Minta Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasannya
Kubu Roy Suryo Bingung Jokowi Absen Pemeriksaan Hingga Didatangi Polisi ke Solo
Peluncuran Buku 'Jokowi’s White Paper' di UGM Batal, Roy Suryo: Dibatalkan Sepihak
Polda Metro Garap Roy Suryo dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini