• Senin, 22 Desember 2025

Jangan Ada Dusta di Antara Kita: Seruan Mendesak SETARA untuk Pembentukan TGPF Huru-Hara Agustus

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 17:09 WIB
TGPF Huru-Hara Agustus: Jangan Ada Dusta. (Konteks.co.id/Rat Nug)
TGPF Huru-Hara Agustus: Jangan Ada Dusta. (Konteks.co.id/Rat Nug)

KONTEKS.CO.ID - Polemik soal pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025 kian memanas.

Setara Institute melalui Ketua Dewan Nasionalnya, Hendardi, menyampaikan sikap tegas.

Dalam pernyataannya pada 19 September 2025, Hendardi menyebut pemerintah “jangan mendustai fakta dan hak publik untuk tahu.”

Baca Juga: IRESS Mengaku Tidak Terlalu Optimistis dengan Menkeu Purbaya

Enam lembaga HAM nasional—Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, KND, dan Ombudsman RI—sudah membentuk Tim Independen Pencari Fakta.

Namun, Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra justru menyatakan TGPF dari Presiden tidak diperlukan.

“Dengan legitimasi otoritatif, Presiden bisa mendorong TGPF untuk membuka tabir ‘huru-hara Agustus’ seterang-terangnya,” tegas Hendardi.

Baca Juga: Pemerintah Minta Mahfud MD Masuk Tim Reformasi Kepolisian

Bukti Sudah Jelas, Publik Butuh Kepastian

Menurut Hendardi, bukti permulaan mengenai pola operasi, aktor lapangan yang terlatih, hingga kemungkinan keterlibatan kekuatan tertentu sudah sangat benderang.

Ini bukan kerusuhan biasa, tapi peristiwa luar biasa (extraordinary) yang patut diungkap secara menyeluruh.

Dalam kerusuhan yang menewaskan warga sipil dan merusak properti publik maupun pribadi itu, publik menaruh curiga pada adanya agenda terselubung.

“Jangan mendustai fakta bahwa ini bukan kejadian spontan. Ini terorganisasi,” ujarnya.

Baca Juga: JPPI Desak Presiden Prabowo Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Usai Ribuan Anak Keracunan

Negara Harus Hadir, Bukan Menghindar

Setara Institute menegaskan bahwa pembentukan TGPF adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X