• Senin, 22 Desember 2025

KPK Buru Juru Simpan Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji, Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp1 Triliun

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 12:03 WIB
KPK buru juru simpan uang korupsi kuota Haji. (Instagram @gusyaqut)
KPK buru juru simpan uang korupsi kuota Haji. (Instagram @gusyaqut)

Baca Juga: Karier Mentereng Angga Raka Prabowo, Rangkap 3 Jabatan di Usia 36 Tahun: Wamen hingga Komisaris Utama Telkom

Berdasarkan kalkulasi awal, dugaan kerugian negara dari praktik ini mencapai Rp 1 triliun lebih.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski tersangka masih dirahasiakan. Penetapan tersangka nantinya akan merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Juru simpannya siapa? Nanti tentunya pada saatnya akan kita sampaikan,” tegas Asep.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X