• Senin, 22 Desember 2025

Didapuk Ketum, Edi Hasibuan: ADIHGI Siap Beri Masukan Implementasi RJ

Photo Author
- Minggu, 14 September 2025 | 10:10 WIB
Edi Saputra Hasibuan dan jajaran pengurus DPP ADIGHI. (KONTEKS.CO.ID/Setiawan)
Edi Saputra Hasibuan dan jajaran pengurus DPP ADIGHI. (KONTEKS.CO.ID/Setiawan)

"Asosiasi ini juga laboratorium gagasan yang dapat melahirkan inovasi hukum yang humanis, responsif, dan berdasarkan nilai-nilai keadilan sosial," katanya.

Ia juga mengharapkan ADIHGI menjadi think tank yang menyediakan kajian berbasis bukti, menyusun model-model RJ sesuai dengan karakter hukum Indonesia, sekaligus membantu jejaring dan membuat kebijakan.

Ia menilai RJ merupakan keadilan yang cerdas atau smart justice. Namun, setidaknya ada 3 tantangan dalam implementasinya. Pertama, perundang-undangan.

Baca Juga: Prof Gayus Lumbuun: KUHAP Baru Wajib Atur RJ

"Peraturan perundangan-perundangan masih menyisakan ruang interpretasi yang menimbulkan ketidakpastian," katanya.

Kedua, kendala struktural, yakni keterbatasan aparat di sektor hukum yang menguasai aturan dan penerapan RJ. Ketiga, kendala kultural, berupa resistensi masyarakat yang masih mengganggap hukuman penjara sebagai bentuk keadilan HAM untuk memberikan efek jera.

Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti dan penasihat ADIHGI, Jenderal Polisi (Purn) Prof Chairuddin Ismail, menyampaikan, IDIHGI diharapkan bisa memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X