Padahal pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, etik, dan konstitusional.
Pencopotan Kapolri sendiri sebenarnya adalah agenda reformasi Kepolisian.
Baca Juga: Oknum Prajurit TNI Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab BRI, Langsung Ditahan Pomdam Jaya
"Reformasi kepolisian berarti reformasi tata kelola dan lain-lain serta reformasi structural. Di antaranya, memberikan sanksi tegas terhadap lapisan elite kepolisian jika terjadi kesalahan fatal, dalam konteks saat ini ialah memberhentikan Kapolri, Kapolda, dan lain-lain yang bertanggungjawab atas peristiwa tragis pelindasan Affan Kurniawan," tuturnya.
Seratus aktivis 98, ujar Kang Ubed, berpendapat elite politik Indonesia kehilangan moral jika Presiden tidak mencopot Jenderal Listyo seusai peristiwa mematikan itu.
"Jika tuntutan itu tidak dipenuhi Prabowo maka kami menilai bahwa bangsa ini kehilangan moral obligacy justru dari lapisan elit kekuasaan. Tentu ini menyedihkan dan meremukan jiwa bangsa," sesalnya.
Geng Solo dan Nasib di Ujung Tanduk
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak lama lagi akan mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Imej dirinya yang juga dicap sebagai bagian dari loyalis Joko Widodo (Jokowi) yang dikenal dengan sebutan 'Geng Solo' juga menjadi alasan logis pergantian dirinya.
"Menurut saya Oktober ini Listyo Sigit insyaallah diganti. Karena situasinya juga, begini logikanya, Listyo ini sudah hampir 5 tahun, lebih dari 4,5 tahun tidak logis," ujar Ginting dalam podcast Abraham Samad Speak Up bertajuk 'Budi Gunawan Dicopot, Kapolri di Ujung Tanduk. 5 Menteri Geng Solo Terusir' yang tayang pada Kamis, 11 September 2025.
Ia mencontohan peristiwa Malapetaka Limabelas Januari (Malari) yaitu aksi demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan yang terjadi pada tanggal 15–16 Januari 1974.
Baca Juga: Telkomsat dan PT Len Industri Tandatangani MoU untuk Perkuat Kolaborasi Pertahanan Berbasis Satelit
Saat itu lanjut Ginting, terdapat 20 jenderal yang diberhentikan Presiden Soeharto, termasuk di antaranya Soemitro dan Ali Moertopo.
Sehingga untuk kasus kerusuhan Agustus 2025, tidak cukup hanya Budi Gunawan yang diberhentikan sebagai Menko Polkam namun juga Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan Polri.
"Dulu TNI yang berada di depan. Sekarang menghadapi kerusuhan massa kan polisi, jadi harus diberhentikan. Harusnya Kapolri, Kabaintelkamnya, Kabaharkam, termasuk Komandan Korps Brimob (diberhentikan)," paparnya.
Selain mereka menurut Ginting yang juga seharusnya dicopot ialah para kapolda yang gagal mengendalikan wilayahnya, seperti Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Jawa Timur.
Artikel Terkait
Staf Ahli Kapolri Akui Demostrasi Agustus 2025 Paling Dahsyat, Ini Sebabnya
Prabowo Tolak Pecat Kapolri, Aktivis 98 Minta Jenderal Pol Listyo Sigit Mundur: Pertanggungjawaban Moral!
Suara Rakyat Menggema: Copot Kapolri, Reformasi DPR, dan Kembalikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
Solidaritas Ojol Geruduk Polda Metro Siang Ini, Tuntut Kapolri Copot Kapolda Irjen Asep Edi Suheri
Audiensi dengan Kapolri, Komnas HAM Pertanyakan Nasib Demonstran yang Masih Ditahan