KONTEKS.CO.ID - Usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo pada Senin, 8 September 2025, sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa langsung mengikuti rapat terbatas (ratas) keesokan harinya, Selasa 9 September 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kehadiran Purbaya dalam ratas ini menjadi sorotan karena membahas strategi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Arahan Presiden: Fiskal Lebih Longgar, Pembangunan Lebih Cepat
Baca Juga: KPK Beberkan Pejabat Kemenag Dapat Jatah Korupsi Kuota Haji, Aset Rp6,5 Miliar Disita
Dalam ratas tersebut, Purbaya menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberi arahan agar program pembangunan bisa berjalan lebih cepat dengan sistem finansial yang lebih fleksibel.
Menurut Purbaya, “Pak Presiden dan tim tadi beberapa menteri sudah setuju untuk menciptakan langkah-langkah supaya program pembangunannya cepat dan sistem finansialnya tidak ketat seperti sekarang.”
Ia menambahkan bahwa langkah ini tetap berada dalam kerangka hukum, di mana defisit APBN dijaga pada level maksimal 3 persen.
“Sementara terikat undang-undang kan, kita ikuti undang-undang yang ada, batasnya 3 persen kan,” ujarnya.
Baca Juga: Apa yang Dilakukan Ferry Irwandi Hingga Dianggap Ancam Pertahanan Siber TNI?
Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberi ruang bagi sektor swasta untuk bergerak lebih agresif.
Fokus pada Dampak Ekonomi untuk Masyarakat
Purbaya juga menyoroti pentingnya memperhatikan kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Ia menekankan bahwa tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian besar orang dapat memicu aksi di lapangan.
Baca Juga: Cara Menjadwalkan Panggilan di WhatsApp Android & iOS, Fitur Baru Mirip Zoom
“Ketika ekonomi agak tertekan, kebanyakan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya, mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan,” kata Purbaya.
Selain itu, ia menekankan bahwa pemulihan ekonomi harus seiring dengan penciptaan lapangan kerja.
Artikel Terkait
Tak Berniat Hilangkan Nyawa, Kompol Cosmas Banding Putusan Pemecatan
KPK Ungkap Harga Fantastis untuk Kuota Haji Khusus, Seorang Jemaah Bisa Bayar Hingga Rp400 Juta
Kontroversi Yudo Sadewa Flexing Rp13 M, Putra Menkeu Purbaya Makin Jadi Sorotan Usai Sindir Sri Mulyani
Apa yang Dilakukan Ferry Irwandi Hingga Dianggap Ancam Pertahanan Siber TNI?
KPK Beberkan Pejabat Kemenag Dapat Jatah Korupsi Kuota Haji, Aset Rp6,5 Miliar Disita