• Senin, 22 Desember 2025

KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Eks Wamenaker Noel Ebenezer

Photo Author
- Selasa, 9 September 2025 | 19:01 WIB
Immanuel Ebenezer alias Noel dan para tersangka korupsi pemerasan sertifikat K3. Kini KPK sita lagi dua mobil mewahnya (KONTEKS.CO.ID/Dok. KPK)
Immanuel Ebenezer alias Noel dan para tersangka korupsi pemerasan sertifikat K3. Kini KPK sita lagi dua mobil mewahnya (KONTEKS.CO.ID/Dok. KPK)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita dua mobil milik eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Kedua mobil dengan merek Mercedes-Benz (Mercy) dan BAIC itu merupakan barang bukti kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, kedua mobil tersebut sempat dipindahkan dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Baca Juga: Kata Bobby Nasution soal Tunjangan DPRD Bisa Diubah Tapi Harus Lewat Kesepakatan Resmi

"Hari ini KPK kembali akan melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan salah satu tersangkanya yaitu tersangka IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 9 September 2025.

Pihaknya, kata Budi, sebelumnya melakukan penelusuran terhadap keberadaan tiga mobil yang dikuasai oleh Noel.

Satu kendaraan merek Land Cruiser telah diserahkan dan disita KPK pada Senin, 1 September lalu.

Baca Juga: Soal Baterai, iPhone 17 Pro Max Dikabarkan Bakal Minder saat Bertemu Galaxy S26 Ultra

"Dari tiga itu, sebelumnya satu sudah diantarkan ke KPK, dan hari ini dua kendaraan tersebut diantarkan kembali oleh KPK," kata Budi.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3 usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan.

Baca Juga: Kepada Menko Yusril, Delpedro Marhaen Ngotot Tak Bersalah

Namun, kata dia, Noel sebagai Wakil Menteri justru membiarkan praktik itu.

"Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat 22 Agustus 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X