• Senin, 22 Desember 2025

Immanuel Ebenezer Akui Berbuat Salah, Noel Siap Bertanggung Jawab Sebagai Koruptor

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 16:10 WIB
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui dirinya berbuat salah  (Foto: Ist)
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui dirinya berbuat salah (Foto: Ist)

KONTEKS.CO.ID - Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku bersalah dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3.

Pengakuan tersebut disampaikannya sesaat sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai jadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa 2 September 2025 siang.

Mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol dia mengaku telah berbuat salah.

Baca Juga: Ungkap Alasan Tetap Gelar CFD Meski Jakarta Sempat Chaos, Pramono: Saya Ingin Rasakan Denyut Kota Ini

"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggung jawabkan kesalahan saya," ujar Noel di gedung KPK, Selasa.

Dia pun menyebut, tidak akan melakukan praperadilan atas status hukumnya.

"Nggakm nggak, nggak usah (praperadilan)," ucapnya.

Baca Juga: Terancam Dipecat, Bareskrim Siapkan Proses Pidana 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan

Sebagai informasi, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3 usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan.

Namun, kata dia, Noel sebagai Wakil Menteri justru membiarkan praktik itu.

Baca Juga: Darurat Militer Tak Populer di Dunia, Pengamat Intelijen Sebut Aksi Demonstrasi Bagian dari Upaya Makar

"Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat 22 Agustus 2025.

Noel, kata Setyo, juga menerima dan meminta jatah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X