KONTEKS.CO.ID – Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan langkah yang akan dilakukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib.
Anis dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 7 September 2025 menyampaikan, tim penyelidik akan menelusuri bukti dokumen lainnya yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Munir.
Tim penyelidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan sejumlah saksi untuk bongkar kasus pembunuhan dan serangan terhadap Munir selaku human rights defender (HRD) atau pembela HAM.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan Pembunuhan Aktivis HAM Munir
Ia mengungkapkan, tim penyelidik masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya dalam menghadirkan saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.
Lebih lanjut Anis menyampaikan, tim penyelidik Komnas HAM akan melakukan koordinasi lanjutan dengan sejumlah instansi berwenang dalam rangka percepatan proses penyelidikan.
“Koordinasi bersama penyidik Kejaksaan Agung,” katanya.
Baca Juga: Menolak Lupa, Munir Said Thalib Dibunuh karena Benar
Setelah semuanya rampung, tim penyelidik akan membuat laporan akhir penyelidikan dan menyerahkannya kepada Kejagung.
Sebelumnya, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat pada kasus pembunuhan aktivis Munir.
Langkah hukum ini merupakan penyelidikan proyustisia berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).***
Artikel Terkait
Kasus Munir Kadaluwarsa, Hendardi Sentil Langkah Jokowi dan Komnas HAM
Lewat Telegram, Hacker Bjorka Ungkit Pembunuhan Munir
Menolak Lupa, Munir Said Thalib Dibunuh karena Benar
Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan Pembunuhan Aktivis HAM Munir