Salah satu poinnya mendesak partai politik segera memecat atau memberi sanksi tegas kepada kader DPR yang dianggap tidak etis dan memicu kemarahan publik.
Tuntutan itu memberi tenggat waktu hingga 5 September 2025. Bunyi petikan desakan itu jelas:
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.***
Artikel Terkait
Hendri Satrio Desak Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Uya Kuya Mundur Demi Redam Gejolak
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Warganet Sebut-Sebut Eko Patrio dan Uya Kuya di Media Sosial
Eko Patrio Minta Maaf, Ini Pernyataan Tulusnya pada Masyarakat usai Kontroversi Joget di DPR
Nama Feby Belinda Istri Sahroni Jadi Sorotan Usai Foto Viral Jet Pribadi Beredar
Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Disebut Teror untuk DPR
Pasutri Admin Grup Kopi Hitam dan Loker Daerah Provokasi Jarah Rumah Sahroni, Kini Diciduk Polisi
Profil Rusdi Masse: Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem Pengganti Sahroni, Harta Nggak Kalah Mentereng!