• Senin, 22 Desember 2025

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Kasus Laptop Chromebook, Hotman Paris Ikut Dampingi

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 10:18 WIB
Nadiem diperiksa kasus laptop Chromebook, Hotman Paris ikut mendampingi. (Konteks.co.id)
Nadiem diperiksa kasus laptop Chromebook, Hotman Paris ikut mendampingi. (Konteks.co.id)

KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2019–2024, Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Pantauan Tempo, Nadiem tiba di gedung Pidana Khusus Kejagung pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 08.55 WIB.

Ia tampil dengan kemeja hijau tua dan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, serta tim pengacara lain.

“Dipanggil ya untuk kesaksian, makasih ya,” kata Nadiem sembari melempar senyum kepada wartawan.

Baca Juga: Udang Beku RI Terpapar Radioaktif, BPOM Gandeng KKP Investigasi untuk Selamatkan Ekspor Triliunan

Arahan Sebelum Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung menilai Nadiem diduga ikut mengarahkan pengadaan laptop sebelum proses resmi dimulai. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut arahan diberikan pada 6 Mei 2020.

“Nadiem memberi arahan agar pengadaan berbasis ChromeOS dari Google dilakukan, padahal saat itu proses belum berjalan,” jelas Qohar.

Nama-Nama Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebok

Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

  • Mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan
  • Mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief
  • Direktur Sekolah Dasar periode 2020–2021, Sri Wahyuningsih
  • sDirektur SMP periode 2020–2021, Mulyatsyah. 
  • Pertemuan dengan Google

Fakta lain yang ikut mencuat adalah pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google, Muriel Makarim Putri Ratu Alam, pada Februari dan April 2020.

Pertemuan itu membahas pengadaan perangkat TIK hingga tawaran co-investment 30 persen dari Google. Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Jurist Tan bersama Google.

Baca Juga: Said Didu Sebut Riza Chalid: Bukan Pebisnis Biasa, Tapi Bendahara Gelap Politisi RI

Benang Merah dengan GoTo?

Selain soal Chromebook, Kejaksaan juga menelusuri hubungan antara investasi Google di PT GoTo Gojek Tokopedia dengan kebijakan pengadaan saat Nadiem menjabat.

Gojek adalah perusahaan yang didirikan Nadiem sebelum merger dengan Tokopedia pada 2021.

Penyidik kini tengah mencari apakah ada “benang merah” antara investasi tersebut dengan keputusan pengadaan di Kemendikbudristek.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X