KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar 3 pejabat PT Kilang Pertamina Internasional soal korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu malam, 3 September 2025, mengatakan, salah satunya adalah Manager Quality System & Management tahun 2020-2022, MM.
Sedangkan dua pejabat PT Kilang Pertamina Internasional lainnya, yakni Analyst I Crude Oil Import Supply pada Direktorat OFP, ISR; dan VP Production Planning & Monitoring 2021-2022, MD.
Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejagung juga memeriksa 2 orang dari PT Pertamina International Shipping, WH; Direktur Keuangan PT Pertamina International Shipping, DK.
"HM selaku VP Shared Service Finance PT Pertamina (Persero) periode 2020-2024," katanya.
Kejagung memeriksa mereka sebagai saksi untuk tersangka Hasto Wibowo dan para tersangka lainnya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018–2023, Kejagung menetapkan 9 tersangka pada gelombang kedua yakni:
1 Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
2. Vice President (VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011–2015, Alfian Nasution (AN).
3. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014, Hanung Budya Yuktyanta (HBY).
4. SVP Integrated Supply Chain 2017–2018, Toto Nugroho (TN).
Artikel Terkait
Setelah Sita Rumah Mewah Riza Chalid, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Cs, Kejagung Periksa Direktur Agres Info Teknologi
Kejagung Periksa Pejabat Pertamina International Shipping Soal Korupsi Minyak Pertamina
Kejagung Korek Keterangan Managing Director Pertamina International Shipping Soal Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Dkk
Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Disebut Bohir Demo, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi