Sementara turut tergugat yakni, Jokowi, Polri, dan Universitas Gadjah Mada.
Ditegaskannya, proses hukum kepada pihak-pihak ini masih berlangsung. Sebab, mereka belum menghadiri mediasi.
"Kalau (perkara dengan) Pak Roy Suryo dan kawan-kawan, sebagainya kan belum ada mediasi. Kan yang hari ini mediasi itu Pak Bitor sama Pak Hermanto,” ujarnya.
Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Target Perbaikan Fasum Rusak Pascademo Ricuh Rampung 6 Bulan
Sebagai informasi, Bitor dan Hermanto masing-masing merupakan tergugat 6 dan tergugat 7 dalam kasus ini.
Namun, Paiman tidak menyebutkan isi gugatannya pada Hermanto.
Bitor merupakan orang yang sempat menuduh Paiman mencetak ijazah Jokowi di Pasar Pramuka.***
Artikel Terkait
Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ada Upaya Kriminalisasi
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Siap Melawan jika Jadi Tersangka
Polisi Terus Geber Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Jurnalis hingga YouTuber Diperiksa Hari Ini
Polda Metro Garap Roy Suryo dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
Sebut Laporan Keliru, Roy Suryo Yakin Tak Bersalah dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi