• Senin, 22 Desember 2025

Sepakat Berdamai, Paiman Raharjo Sebut Bitor Suryadi Akui Kesalahan Menuduhnya Cetak Ijazah Palsu Jokowi

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 14:12 WIB
Eks Wamendes Paiman Raharjo sepakat berdamai dengan Bambang Bitor Suryadi soal Ijazah palsu Jokowi  (Foto: Tangkapan layar video/Paiman Raharjo)
Eks Wamendes Paiman Raharjo sepakat berdamai dengan Bambang Bitor Suryadi soal Ijazah palsu Jokowi (Foto: Tangkapan layar video/Paiman Raharjo)

Sementara turut tergugat yakni, Jokowi, Polri, dan Universitas Gadjah Mada.

Ditegaskannya, proses hukum kepada pihak-pihak ini masih berlangsung. Sebab, mereka belum menghadiri mediasi.

"Kalau (perkara dengan) Pak Roy Suryo dan kawan-kawan, sebagainya kan belum ada mediasi. Kan yang hari ini mediasi itu Pak Bitor sama Pak Hermanto,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Target Perbaikan Fasum Rusak Pascademo Ricuh Rampung 6 Bulan

Sebagai informasi, Bitor dan Hermanto masing-masing merupakan tergugat 6 dan tergugat 7 dalam kasus ini.

Namun, Paiman tidak menyebutkan isi gugatannya pada Hermanto.

Bitor merupakan orang yang sempat menuduh Paiman mencetak ijazah Jokowi di Pasar Pramuka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X