• Minggu, 21 Desember 2025

Sempat Dibilang Batal, Presiden Prabowo Tetap Terbang ke China atas Undangan Khusus Presiden Xi

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 06:30 WIB
Prabowo tetap terbang ke China. (Instagram @prabowo)
Prabowo tetap terbang ke China. (Instagram @prabowo)

 

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan tetap berangkat ke China pada Selasa, 2 September 2025 malam.

Keputusan ini diambil setelah sebelumnya sempat menunda keberangkatan karena mempertimbangkan situasi demonstrasi yang terjadi di dalam negeri.

Undangan Khusus dari Presiden Xi

Pesawat yang membawa Presiden Prabowo dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma sekitar pukul 20.00 WIB.

Turut mendampingi dalam penerbangan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Bandingkan Demo 1998 dan Aksi 2025, Singgung Peran Prabowo hingga Isu Hutan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa undangan Presiden Xi Jinping sebenarnya sudah dijadwalkan sejak 31 Agustus 2025.

Namun, perjalanan ini baru bisa terlaksana setelah adanya permintaan khusus dari pemerintah China.

“Dalam beberapa hari belakangan ini, ada permohonan yang sangat dari pemerintah China untuk dapatnya Bapak Presiden Prabowo Subianto menghadiri,” ujar Prasetyo.

"Paling tidak di satu hari di acara peringatan 80 tahun dan di acara parade militer pemerintah China," lanjutnya.

Baca Juga: Arti Resistance Blue, Brave Pink, dan Hero Green: Simbol Perlawanan Rakyat Indonesia di Jalanan dan Media Sosial

Pertimbangan Situasi Dalam Negeri

Menurut Prasetyo, setiap keputusan Presiden Prabowo selalu didasari pertimbangan matang atas dinamika politik dan keamanan nasional.

Meski sempat menunda keberangkatan, Kepala Negara akhirnya menilai penting untuk tetap hadir.

“Oleh karena itulah, demi menjaga hubungan baik dengan pemerintah Tiongkok, Bapak Presiden memutuskan untuk beliau berangkat malam ini dan keesokan malam beliau sudah akan kembali ke Tanah Air,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X