"Atas dasar hal tersebut, kami menolak secara tegas upaya negara untuk menerapkan status darurat di mana militer akan mengendalikan situasi keamanan dalam negeri karena hal tersebut bertentangan dengan konstitusi," tambahnya.
Presiden lanjutnya, tak boleh memanfaatkan situasi saat ini untuk memperluas kewenangan militer di luar dari ketentuan Konstitusi yang dapat memberangus kebebasan sipil dan demokrasi. Presiden sejatinya mengevaluasi seluruh kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat.***
Artikel Terkait
BNPB Kerahkan Personel ke Karawang Bantu Penangan Darurat Pascagempa M 4,9 Bekasi
Banjir Rendam Puluhan Rumah Warga Lingga Kepri, BPBD Bangun Tenda Darurat
Pihak Tertentu Bikin Demo Rusuh Demi Darurat Militer, Ini Beberapa Tujuannya
Ferry Irwandi Ngaku Diteror, Dianggap Penyebab Gagalnya Status Darurat Militer dan Dalang Kerusuhan
Ferry Irwandi Ungkap Cara Atasi Serbuan Buzzer Pendukung Darurat Militer