• Minggu, 21 Desember 2025

KAI Buka Lowongan Kerja, Berlaku Tiga Hari Sabtu-Senin, Ini Formasinya

Photo Author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Petugas memberikan petunjuk kepada penumpang kereta api di stasiun. PT KAI memudahkan masyarakat memesan tiket kereta api, (kai)
Petugas memberikan petunjuk kepada penumpang kereta api di stasiun. PT KAI memudahkan masyarakat memesan tiket kereta api, (kai)

KONTEKS.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka rekrutmen eksternal tahap I tahun 2025.

Kesempatan ini ditujukan bagi lulusan SLTA, D3, hingga D4/S1 dengan pendaftaran dilakukan secara online melalui laman e-recruitment.kai.id mulai Sabtu 30 Agustus hari ini sampai 1 September 2025.

Jadi kesempatan lowongan ini hanya berlaku efektif selama tiga hari, mulai Sabtu, Minggu, higga Senin.

Baca Juga: KAI Ngos-ngosan! Tiap Tahun Harus Bayar Bunga Utang Kereta Cepat Whoosh Rp2 Triliun ke China

Beberapa posisi yang dibuka antara lain kondektur, calon masinis, asisten PPKA, teknisi pemeliharaan sarana dan prasarana, serta Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, menjelaskan perihal lowongan ini.

“Masyarakat dihimbau agar lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI,” kata Anne.

Baca Juga: Baru Jadi Dirut KAI dalam Hitungan Hari, Bobby Sudah Ngeluh soal Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Warisan Jokowi

“Rekrutmen KAI tidak dipungut biaya apapun dan dilaksanakan melalui website resmi perusahaan.”

Tahapan seleksi akan meliputi pemeriksaan administrasi, tes kesehatan awal, tes psikologi, wawancara, hingga tes kesehatan akhir.

Untuk formasi Polsuska, ada tambahan tes kebugaran fisik, karena memang berkaitan dengan keamanan.

Baca Juga: Dapat Bisikan dari Masyarakat Jatim, Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan Usul Gerbong Khusus Merokok ke KAI

“Kami berharap rekrutmen ini bisa menjaring SDM terbaik yang siap berkontribusi membangun layanan kereta api yang modern dan berdaya saing,” tambah Anne.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X