• Senin, 22 Desember 2025

Dapat Bisikan dari Masyarakat Jatim, Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan Usul Gerbong Khusus Merokok ke KAI

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:53 WIB
Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan minta KAI siapkan kereta khusus merokok. (Wikipedia)
Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan minta KAI siapkan kereta khusus merokok. (Wikipedia)

KONTEKS.CO.ID – Mengakomodasi kaum perokok, Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan, mengusulkan agar manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan satu gerbong khusus bagi perokok pada layanan kereta jarak jauh.

Usulan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan direksi baru PT KAI di ruang rapat Komisi VI DPR di Kompleks Senayan Jakarta Pusat, Rabu 20 Agustus 2025.

“Ini ada masukan juga, gerbong yang dulu ada tapi dihilangkan (sekarang) adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak,” saran Nasim Khan, Rabu 20 Agustus 2025.

Baca Juga: BCA Sebut Harga Saham Saat Diakuisisi Djarup Grup Bukan Rp117 Triliun

Ia yakin jika KAI memberikan ruangan khusus untuk merokok bisa berpengaruh besar ke pendapatan BUMN transportasi itu.

“Saya yakin, itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api, pasti banyak. Satu saja (gerbong), terus smoking,” ujarnya.

Nasim menambahkan, usulan ini datang dari masyarakat terutama wargaa Jawa Timur. “Ini aspirasiloh Pak, nilai kemanusiaan juga bisa diterima,” ujarnya.

Baca Juga: Telkom Akses Sukses Jaga Keandalan Infrastruktur Jaringan Selama Upacara HUT ke-80 RI di Jakarta

Sekadar mengingatkan, manajemen KAI pernah mengungkap alasan kenapa tak menyediakan ruang merokok.

“Kami tak menyediakan (ruang) smooking. Room di dalam kereta api penumpang, termasuk kereta makan sebagai dukungan terhadap UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, khususnya yang berhubungan kawasan tanpa rokok di angkutan umum,” beber Vice President Public Relation KAI Joni Martinus, pada Kamis 21 Juni 2025.

Regulasi ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi pelanggan lain yang merasa terganggu dengan adanya asap rokok. Terutaama seluruh rangkaian kereta api telah dilengkapi pendingin ruangan atau perangkat AC. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X