“Kami bekerja sama dengan industri, tapi memang tidak mudah mengubah kebiasaan makan masyarakat,” ujar Nadia menambahkan.
Industri dan Lobi Internasional
Namun, kebijakan ini tidak berjalan mulus.
Baca Juga: Satgas PKH Akan Rampas 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal
Reuters melaporkan bahwa Amerika Serikat dan asosiasi industri pangan regional Food Industry Asia ikut melobi pemerintah Indonesia untuk menunda penerapan aturan.
Bahkan, AS sempat mempertanyakan kebijakan ini dalam forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dokumen WTO yang diperoleh Reuters menyebutkan kekhawatiran produsen pangan AS terkait dampak aturan ini pada ekspor mereka.
Nilai ekspor produk pangan AS ke Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp892 miliar per tahun.
Baca Juga: Demo 28 Agustus 2025 Ricuh di Gedung DPR, Jenderal Kopassus Langsung Turun Gelanggang
“Produsen luar negeri maupun dalam negeri meminta waktu tambahan. Ada kekhawatiran penjualan mereka akan terganggu, meski pada dasarnya konsumen berhak tahu apa yang mereka konsumsi,” terang seorang pejabat Kemenkes yang enggan disebut namanya.
Penolakan dari Industri Dalam Negeri
Sebagian pelaku usaha makanan olahan di dalam negeri juga menolak aturan ini dengan alasan bahwa informasi nutrisi sudah ada di kemasan.
Mereka menilai penambahan label warna hanya akan menambah beban biaya produksi.
Baca Juga: Telkom Dukung Pembelajaran Coding dan AI di Sekolah Berbagai Daerah
“Kalau sudah ada tabel nutrisi, kenapa harus ada label tambahan lagi? Apalagi harus cetak warna, jelas menambah ongkos,” kata perwakilan asosiasi industri minuman ringan saat ditemui di Jakarta, Agustus 2025.
Meski begitu, pemerintah tetap menegaskan bahwa label GGL bukan hanya informasi teknis, tapi alat komunikasi visual yang lebih mudah dipahami masyarakat.
Suara Pakar Kesehatan Publik
Menurut Diah Saminarsih, pakar kesehatan publik dari CISDI, langkah ini krusial untuk jangka panjang.
Artikel Terkait
PPATK Rilis Sistem Baru untuk Awasi Transaksi Mencurigakan dalam Program MBG
Demo 28 Agustus 2025 Ricuh di Gedung DPR, Jenderal Kopassus Langsung Turun Gelanggang
Satgas PKH Akan Rampas 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal
Dalami Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Periksa 3 Orang dari Sindikasi BNI dan BRI
Bentrokan Pecah di Pejompongan dan Palmerah, Polisi Tembak Demonstran dengan Gas Air Mata