• Senin, 22 Desember 2025

Aksi Ribuan Buruh di DPR Dibubarkan, Ini Alasannya

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:44 WIB
Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Said Iqbal saat demo di Gedung DPR RI.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Said Iqbal saat demo di Gedung DPR RI.

2. Setop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK.

3 Reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

Baca Juga: Said Iqbal: Upah Buruh Naik Rp200 Ribu Harus Demo, DPR Atur Gaji Sendiri Sambil Joget

4. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. 

5. Sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X