• Minggu, 21 Desember 2025

Gapki: Blokir Minyak Sawit Indonesia Harus Segera Diakhiri

Photo Author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Kebun Sawit (unsplash.com)
Kebun Sawit (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah pada Senin lalu mendesak Uni Eropa segera mencabut bea imbalan atas impor biofuel.

Ini setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengabulkan sejumlah tuntutan utama Indonesia dalam gugatan yang diajukan ke lembaga tersebut.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, dalam pernyataan resminya menyatakan, asosiasi sepenuhnya menyambut baik keputusan jelas WTO.

Baca Juga: Kemenangan Indonesia atas Uni Eropa di WTO Jadi Momen Lawan Kampanye Hitam Sawit

Gapki menilai langkah Uni Eropa membatasi impor biofuel asal Indonesia sebagai tindakan yang salah dan tidak berdasar.

“Keputusan ini menegaskan tren yang mengkhawatirkan: selama lebih dari satu dekade, Uni Eropa secara sistematis dan ilegal memblokir minyak sawit berkelanjutan serta produk turunannya dari perkebunan Indonesia untuk masuk ke pasar Eropa,” ujar Martono, seperti dikutip dari Reuters.

Sejak 2019, Uni Eropa telah memberlakukan tarif bea 8 persen hingga 18 persen terhadap produk Indonesia.

Baca Juga: Ini Alasan WTO Menangkan Gugatan Indonesia atas Uni Eropa soal Biodiesel Sawit

Itu dengan alasan produsen biodiesel di negara Asia Tenggara ini menerima hibah, keringanan pajak, dan akses bahan baku di bawah harga pasar.

Dalam pernyataannya, Eddy menegaskan Uni Eropa dengan sengaja memelintir data terkait dukungan pemerintah bagi produsen pertanian Indonesia.

Selain itu juga gagal menunjukkan bukti nyata adanya kerugian terhadap industri di Eropa kepada WTO.

Baca Juga: Indonesia Menang Gugatan Biodiesel di WTO, Uni Eropa Didesak Cabut Bea Masuk

Uni Eropa hanya menyebut adanya “ancaman” hipotetis.

Tindakan tersebut, katanya, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip fundamental WTO tentang transparansi dan due process.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X