• Minggu, 21 Desember 2025

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Usulkan 4 Langkah Soal Pendapatan Anggota DPR

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:05 WIB
Gaji DPR stagnan, tunjangan justru naik. (Instagram @dpr_ri)
Gaji DPR stagnan, tunjangan justru naik. (Instagram @dpr_ri)
KONTEKS.CO.ID – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyampaikan 4 langkah yang harus dilakukan agar pendapatan anggota DPR menjadi wajar.
 
"Pertama, tetapkan satu angka resmi all-in per anggota per bulan dalam sebuah dasbor publik yang memisahkan gaji, tunjangan melekat, fasilitas, perjalanan dinas, dan dukungan staf," katanya di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
 
Menurut Achmad, ini untuk menghentikan simpang-siur antara “gaji” dan “biaya jabatan” anggota DPR.
 
 
Kedua, lanjut dia, tata ulang struktur tunjangan. Hilangkan duplikasi pos, satukan komponen sejenis, dan ubah sebagian dari tunai menjadi layanan bersama, yakni riset kebijakan, tenaga ahli, dan penerjemahan agar kualitas kerja naik tanpa menggembungkan biaya individu.
 
"Ketiga, batasi dengan plafon realistis untuk komponen sensitif harga akomodasi, telepon, dan kendaraan berbasis reimbursement dengan bukti," ujarnya.
 
Ia menyampaikan, untuk perumahan, gunakan sewa kolektif berplafon atau optimalisasi aset negara. Rencana Rp50 juta per bulan patut diuji urgensi dan efisiensinya sebelum dijalankan.
 
Keempat, hubungkan sebagian tunjangan dengan kinerja terukur, yakni kehadiran, kualitas legislasi, tindak lanjut fungsi pengawasan, dan layanan konstituen yang dipublikasikan. 
 
 
"Dengan begitu, nilai rupiah berbanding lurus dengan nilai kerja," katanya.
 
Achmad menyebutkan, demokrasi memang memiliki biaya, tetapi mahalnya harus dapat dijelaskan. Klarifikasi ini menunjukkan bahwa per 2025, paket biaya jabatan anggota DPR berada di kisaran Rp230–240 juta per bulan. Ini belum termasuk tunjangan perumahan sejumlah Rp50 juta. 
 
"Dengan transparansi angka, rasionalisasi struktur tunjangan, dan pengaitan pada kinerja, parlemen dapat meraih legitimasi yang lebih kuat, bukan karena angka besar yang dinikmati, melainkan karena cara mengelola angka itu efisien, adil, dan akuntabel bagi publik," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X