• Senin, 22 Desember 2025

Bulog Dapat Kucuran Dana Jumbo Rp22,7 Triliun untuk Serap 3 Juta Ton Beras Petani di 2026

Photo Author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Bulog dapat kucuran dana jumbo tahun 2026  (Foto: X.com/PerumBULOG)
Bulog dapat kucuran dana jumbo tahun 2026 (Foto: X.com/PerumBULOG)

KONTEKS.CO.ID - Perum Bulog bakal mendapatkan kucuran dana jumbo pada tahun depan. Lewat RAPBN 2026, lembaga pangan itu akan mendapatkan anggaran Rp22,7 triliun.

Misi utamanya, untuk menyerap 3 juta ton beras dari petani dalam negeri.

Tak pelak, kucuran dana jumbo ini langsung tuai sorotan di tengah situasi pangan yang tak menentu.

Baca Juga: Terbongkar, Modus dan Akal Bulus Wamenaker Noel Minta Motor Mewah dari Kasus Korupsi K3

Khususnya, gejolak harga beras serta ancaman krisis pangan global membuat peran Bulog semakin krusial.

Kabar itu diumumkan lewat unggahan resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) melalui akun Instagram @pco.ri, pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Dalam unggahan tersebut, pemerintah menegaskan pemberian dana segar tersebut untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Sedangkan Bulog ditugaskan melindungi petani, menjaga stok beras, sekaligus memastikan daya beli masyarakat tidak tergerus.

Baca Juga: Sudah Punya Dana Abadi Rp126 M, ITS Masih Rajin Cari Donatur Mulai Rp65 Ribu

Jumlah itu menjadi bagian dari total anggaran ketahanan pangan Rp164,4 triliun yang disiapkan dalam RAPBN 2026.

Bulog pun mendapat mandat besar untuk menyerap produksi dalam negeri.

"Dana Rp 22,7 triliun akan digunakan Bulog untuk melindungi petani, menyangga stok pangan, dan juga menjaga daya beli masyarakat,” demikian pernyataan PCO RI dalam unggahannya.

Baca Juga: Jam Tangan Mewah Adies Kadir: Gaji DPR Tak Naik Tapi Punya Rolex hingga Audemars Piguet Tembus Rp600 Juta 

Tak hanya itu, Bulog juga disebut akan bekerja sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X