• Senin, 22 Desember 2025

Hasil Penelitian Rismon Cs Terkait Ijazah Jokowi Tak Punya Nilai Pembuktian

Photo Author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:14 WIB
Kasus Ijazah Jokowi makin panas, tiga orang diperiksa polisi. (X @SianiparRismon)
Kasus Ijazah Jokowi makin panas, tiga orang diperiksa polisi. (X @SianiparRismon)
KONTEKS.CO.ID – Politikus Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir, mengatakan, segala bentuk penelitian, analisis, atau klaim Rismon Hasiholan Sianipar cs tidak mempunyai dasar hukum untuk menyatakan ijazah Joko Widodo (Jokowi) asli atau palsu.
 
Inas dalam keterangan pada Sabtu, 23 Agustus 2025 di Jakarta, mengatakan, termasuk data dalam buku berjudul Jokowi’s White Paper atau dokumen sejenis, tidak memiliki dasar hukum untuk menentukan status keabsahan ijazah Jokowi
 
"Hanya institusi yang ditunjuk oleh negara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang berwenang untuk melakukan verifikasi tersebut," katanya.
 
 
Atas dasar itu, ujar dia, setiap pernyataan atau tindakan di luar kewenangan resmi tersebut tidak dapat dijadikan acuan hukum dan berpotensi menimbulkan misinformasi atau keraguan yang tidak berdasar. 
 
"Untuk memastikan keabsahan ijazah, masyarakat dapat menghubungi perguruan tinggi penerbit ijazah," katanya.
 
Menurut Inas, mayarakat juga bisa menanyakannya kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui saluran resmi yang telah disediakan, seperti sistem verifikasi ijazah nasional. 
 
 
"Dengan demikian, proses verifikasi dapat dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
 
Dengan demikian, ujar Inas, yang berwenang menyatakan keaslian ijazah Jokowi adalah wewenang negara, bukan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifa atau pihak lainnya.
 
Penelitian yang dilakukan oleh Rismon Cs juga tidak mempunyai nilai pembuktian karena bukan pihak yang berwenang untuk menentukan keabsahan ijazah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X