• Senin, 22 Desember 2025

Baru Juga Jadi Tersangka Pemerasan, Noel Ebenezer Sudah Ngemis Amnesti ke Prabowo

Photo Author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 05:17 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel resmi jadi tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Foto: Ist)
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel resmi jadi tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Foto: Ist)

KONTEKS.CO.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel resmi berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.

Baru juga berstatus tersangka, Noel malah berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Ini Lokasi Wamenaker Noel Ditahan setelah Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Pada kesempatan itu, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya Presiden Prabowo Subianto.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," tutupnya.

Noel juga mengungkap bahwa Presiden Prabowo pernah menyodorkan pakta integritas yang harus ditandatangani para menteri dalam Kabinet Merah Putih. Salah satu poinnya yaitu larangan melakukan tindak pidana korupsi.

Jauh sebelum akhirnya terjerat kasus pemerasan, Noel ternyata pernah mengusulkan kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi agar para menteri meneken pakta integritas pada 2019.

Tujuannya agar mantan Wali Kota Solo itu berani membuat pakta integritas yang menegaskan bahwa para menteri terseret korupsi harus dihukum mati.

Baca Juga: Jejak Blak-blakan Noel Sebagai Wamenaker, Bela Buruh Sritex hingga Kritik THR Driver Ojol

Noel telah resmi mengenakan rompi oranye dengan nomor 71 sebagai tahanan KPK dan tangannya diborgol pada Jumat 22 Agustus 2025 siang, sekitar pukul 15.37 WIB.

KPK sendiri telah menetapkan 11 orang tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada 21-22 Agustus 2025. Mereka diduga terlibat kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Lembaga antirasuah itu menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor, termasuk dua motor gede (moge) pabrikan Ducati.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X