• Senin, 22 Desember 2025

Istri Ferdy Sambo Donor Darah Rutin di Lapas Tengerang, Putri Candrawathi Diganjar Remisi 9 Bulan

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Benarkah Donor Darah Rutin Jadi Alasan Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan? Begini Penjelasan dari Pihak Lapas. (Instagram.com/@putricandrawathi_official)
Benarkah Donor Darah Rutin Jadi Alasan Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan? Begini Penjelasan dari Pihak Lapas. (Instagram.com/@putricandrawathi_official)

“Kemarin tas rajutan buatan beliau terjual habis saat pameran,” kata Suratmin menambahkan.

Hal ini menjadi bukti bahwa Putri berhasil memanfaatkan masa hukumannya untuk hal positif.

Baca Juga: PPATK Melompat Kuantum: Dari Pusat Laporan Jadi Benteng Anti Judi dan Arus Uang Haram

Ikut Donor Darah dan Kegiatan Sosial

Selain aktif berkarya, Putri juga rutin mengikuti kegiatan sosial di lapas.

Ia tercatat beberapa kali ikut dalam program donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Tangerang.

Partisipasinya dianggap membantu menciptakan suasana kebersamaan di dalam lapas.

Baca Juga: Harga Emas Antam Kembali Turun Hari Ini, Ini Daftar Lengkap Update Logam Mulia 20 Agustus 2025

Tak hanya itu, Putri juga tidak absen dalam kegiatan umum lain, seperti lomba Agustusan yang diadakan untuk warga binaan.

Semua aktivitas tersebut membuatnya dinilai sama dengan ratusan narapidana lain tanpa perlakuan khusus.

Tidak Ada Perlakuan Istimewa

Pihak lapas menegaskan bahwa Putri Candrawathi diperlakukan sama seperti 220 narapidana dan 74 tahanan lainnya di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Baca Juga: Sikap Ridwan Kamil Soal Hasil Tes DNA dengan Lisa Mariana, Singgung Tanggung Jawab dan Kedewasaan

Ia tidak mendapat fasilitas atau hak istimewa, melainkan menjalani aktivitas sehari-hari sesuai aturan.

“Yang bersangkutan enggak ada bedanya dengan warga binaan lain. Kegiatannya sama saja, tidak ada perlakuan khusus,” tegas Suratmin.

Apresiasi atas Perubahan Perilaku

Remisi yang diberikan kepada Putri bukanlah hadiah pribadi, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif.

Baca Juga: Geger Kasus Utang BLBI BCA ke Negara, Ekonom: Harus Diusut Lewat Proses Hukum yang Kredibel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X