KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset milik mantan Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto yang menjadi tersangka dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
"Pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari tersangka HY," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu, 20 Agustus 2025.
Tersangka lanjut Budi, berupaya menyamarkan sejumlah aset tersebut dengan menggunakan kepemilikan orang lain.
"Aset-aset tersebut di atas namakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya," ujarnya.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, Ini Identitasnya
Adapun empat aset milik tersangka yang disita KPK meliputi; sebidang tanah beserta bangunan dengan total luas 954 m² di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 m² di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan dua bidang tanah seluas 1.336 m² yang juga berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Adapun penyitaan aset ini bertujuan untuk pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset," tutup Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus suap pengurusan TKA di Kemnaker yaitu;
1. Suhartono, selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020–2023.
Baca Juga: KPK Penyidik Dalami Dugaan Aliran Uang Pemerasan dan Gratifikasi TKA ke Sejumlah Stafsus Kemnaker
2. Haryanto, selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024–2025.
Artikel Terkait
Pejabat Kemnaker Peras Calon TKA hingga Rp53 M: Buat Dinner Rp9 M, Nyaris Seluruh Pegawai PPTKA Kebagian
Harta 4 Dirjen dan Direktur Kemnaker yang Jadi Tersangka Pemerasan TKA hingga Raup Uang Panas Rp53 M
Bongkar Dugaan Praktik Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Bicara Periksa 3 Mantan Menaker
KPK Penyidik Dalami Dugaan Aliran Uang Pemerasan dan Gratifikasi TKA ke Sejumlah Stafsus Kemnaker
KPK Periksa Empat Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, Ini Identitasnya