• Senin, 22 Desember 2025

Jumlah SPBU Tempat Penukaran Minyak Jelantah Terus Bertambah, Harga Tukar Masih Rp6.000 per Liter

Photo Author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 15:48 WIB
Seorang warga menuangkan ,inyak jelantah di alat penampung milik PT Pertamina Patra Niaga. (Dok. Pertamina Patra Niaga)
Seorang warga menuangkan ,inyak jelantah di alat penampung milik PT Pertamina Patra Niaga. (Dok. Pertamina Patra Niaga)

KONTEKS.CO.ID - PT Pertamina Patra Niaga terus membuka penukaran minyak jelantah di berbagai daerah.

Melalui platform MyPertamina, masyarakat bisa menukarkan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) menjadi saldo e-wallet dan poin MyPertamina.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Pertamina dengan UCOllect dan Noovoleum.

Baca Juga: Avtur Pesawat dari Minyak Jelantah Mulai Didistribusikan Pertamina, Maskapai ini Jadi yang Pertama Mencoba

Setiap liter minyak jelantah yang disetorkan dihargai sekitar Rp6.000.

Harga itu menyesuaikan kondisi pasar dan dapat dipantau langsung melalui aplikasi MyPertamina.

Minyak yang dikumpulkan kemudian akan diolah menjadi biofuel, termasuk Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) dan Sustainable Aviation Fuel (SAF).

Baca Juga: Jangan Buang Minyak Jelantah di Dapur! Pertamina Bakal Beli Rp6000 per Liter, Ini Lokasi Penukaran dan Caranya

Masyarakat dapat menyerahkan minyak jelantahnya ke berbagai titik pengumpulan UCOllect Box yang tersedia di sejumlah lokasi.

Beberapa lokasi yang telah tersedia antara lain SPBU Dago, SPBU MT Haryono, SPBU Kalimalang, SPBU BSD, serta kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat dan Rumah Sakit Pertamina Pusat.

Selain memberikan manfaat lingkungan, program ini juga menghadirkan insentif ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga: Ketahui Dampak Negatif Minyak Jelantah dan Tips Mengoptimalkan Penggunaannya

Dengan menukarkan minyak bekas masak, masyarakat tidak hanya mendapatkan nilai ekonomis.

Lebih dari itu untuk berperan aktif dalam upaya mengurangi limbah minyak yang mencemari lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X