• Minggu, 21 Desember 2025

Trik Cepat Tambah PAD, Anggota DPR Ingatkan Pemda Jangan Asal Menaikkan Pajak

Photo Author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:44 WIB
Pajak (unsplash.com)
Pajak (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti langkah sejumlah pemerintah daerah yang memilih menaikkan tarif pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai cara cepat menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Deddy, strategi itu tidak bijak karena justru berpotensi memunculkan persoalan baru bagi masyarakat, apalagi kondisi ekonomi belum benar-benar pulih.

“Bukan hanya di Pati, banyak daerah lain juga melakukan hal serupa untuk menggenjot PAD. Ini bisa jadi masalah serius,” katanya usai Sidang Tahunan MPR, Jumat kemarin.

Baca Juga: Sejarah Panjang Perlawanan Pajak di Pati: dari Era Kerajaan hingga Bupati Sudewo 2025

Ia menegaskan, kebijakan kenaikan pajak seharusnya mempertimbangkan daya beli dan kemampuan masyarakat.

Jika perekonomian rakyat sedang melemah, beban pajak yang lebih tinggi hanya akan menekan mereka dan pada akhirnya tidak memberi dampak positif bagi PAD.

Deddy menjelaskan, dorongan pemda untuk menambah penerimaan kerap dipengaruhi oleh faktor eksternal, misalnya pengetatan anggaran pemerintah pusat yang mengurangi dana transfer ke daerah.

Baca Juga: Kisruh Pajak Naik Drastis hingga 250 Persen di Pati, Coba Pelajari Cara Hitung PBB-P2 yang Tepat

Namun, menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah efisiensi belanja daerah, bukan sekadar menaikkan pungutan.

“Pengeluaran yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik harus dipangkas,” katanya.

“Pemda sebaiknya menggunakan inovasi untuk mencari sumber pendapatan lain, bukan menjadikan rakyat sasaran utama lewat kenaikan pajak,” ucap legislator PDIP itu.

Baca Juga: Terinspirasi Warga Pati, Paguyuban Pelangi Kota Cirebon Ajak Masyarakat Lawan Regulasi Pajak PBB Naik Seribu Persen!

Ia juga mengingatkan, sebelum menetapkan tarif pajak baru, pemda perlu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal lebih dulu.

Jika ekonomi daerah menguat, penyesuaian pajak akan lebih masuk akal dan tidak menimbulkan gejolak sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X