• Senin, 22 Desember 2025

Para Sopir Truk Ekspedisi Merapat! Menhub Dudy Hapus Keberadaan Jembatan Timbang

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:25 WIB
Kemenhub akan menghapus keberadaan jembatan timbang yang berpotensi menjadi sarang pungli bagi sopir truk. (Bappeda Jabar)
Kemenhub akan menghapus keberadaan jembatan timbang yang berpotensi menjadi sarang pungli bagi sopir truk. (Bappeda Jabar)

KONTEKS.CO.ID – Kabar gembira dihembuskan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi kepada para sopir se-Indonesia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membubarkan keberadaan jembatan timbang. Kehadiran jembatan timbang sebelumnya bertujuan mengukur muatan berlebih dari truk.

Dudy Purwagandhi mengatakan, rencana menghapus keberadaan jembatan timbang karena dinilai sudah menjadi sarang pungutan liar atau pungli.

Baca Juga: Kejagung Tancap Gas Periksa Presdir Sari Warna Asli Pascatetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Korupsi Kredit Sritex 

Menurut dia, sekarang ini sudah ada teknologi yang lebih andal untuk mengukur volume muatan dan berat truk yang melintas di jalan raya. Teknologi ini bisa menjadi bagian dari Langkah penegakan zero ODOL (Over Dimension Over Load).

Pungli Jembatan Timbang Per Truk Setiap Tahun Bisa Tembus Rp150 Juta 

Salah satu teknologi yang dimaksud adalah teknologi Weight in motion (WIM). "Paling ekstrem yang kami (Kemenhub) juga bakal lakukan, jika ada pungli, jembatan timbang bakal kami tutup. Karena ada teknologi yang sudah digunakan saat ini oleh Jasa Marga," paparnya media briefing di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Dirinya sudah berkomunikasi dengan Jasa Marga guna memanfaatkan teknologi WIM di jalan tol guna untuk mengukur muatan truk yang lalu-lalang.

Baca Juga: Sandy Walsh Tinggalkan Yokohama F Marinos, Merapat ke Juara Thai League 

Kemudian data pelanggaran yang terekam bisa segera mendapatkan tindakan. "Ini sudah kami lakukan bekerja sama dengan Jasa Marga. Jadi kami sebetulnya sudah tak perlu lagi menggunakan jembatan (timbang lagi(," tegas Dudy.

Sementara itu, pada kesempatan lain, Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengutarakan, pungli terkait truk ODOL bisa mencapai Rp150 juta per kendaraan per tahun.

Karena itu, pemberantasan pungli tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menangani persoalan over dimension dan overload dengan sistemik serta komprehensif.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Piala Super Eropa, Siapa Juara Terbanyak? 

"Kami tidak menutup mata masih ada oknum yang melakukan kegiatan ilegal ini. Khususnya di jembatan timbang, padahal itu jadi garda terdepan dalam menangani truk over dimension over load,” ujarnya dalam keterangan resmi sebelumnya.

“Untuk itu kami tengah mempersiapkan SOP terkait mekanisme di jembatan timbang, sehingga akan memudahkan pengawasan," katanya lagi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X