• Senin, 22 Desember 2025

Kabar Terbaru, Pemerintah Sedang Kaji Diskon Tarif Listrik Lagi

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:14 WIB
Tarif Listrik PLN 11–17 Agustus 2025 (foto: dok. PLN)
Tarif Listrik PLN 11–17 Agustus 2025 (foto: dok. PLN)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah belum memutuskan apakah akan kembali memberikan diskon tarif listrik kepada masyarakat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moergiarso, menyebut rencana tersebut masih dibahas bersama PLN.

"Masih dalam proses, teman-teman PLN juga sedang mengkaji," ujarnya di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Susiwijono mengingatkan kebijakan serupa pernah diberlakukan pada Januari–Februari 2025 yang terbukti membantu menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Gelisah Pascaterima Abolisi, Tom Lembong: Tiba-Tiba Colokan Dicabut, Listrik Mati

Menurutnya, stimulus ekonomi seperti ini penting untuk menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan.

"Kuncinya ada di konsumsi. Kalau konsumsi kuat, pertumbuhan ekonomi juga terjaga," jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan keputusan tidak bisa diambil terburu-buru.

Penggunaan anggaran negara untuk subsidi dan kompensasi energi harus dihitung secara cermat.

Baca Juga: Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Memeriahkan HUT RI, Simak Ketentuannya

"Karena ada subsidi dan kompensasi energi di dalamnya, pemerintah harus benar-benar menghitung dampaknya. Ini menyangkut keuangan negara, kantong kiri-kanan harus seimbang," katanya.

Sementara, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, menjelaskan diskon listrik hanya berlaku pada kuartal I tahun ini.

Kuartal II tidak ada karena pemerintah masih mengevaluasi efektivitasnya.

Baca Juga: Harga Anjlok Gila! Wuling Air EV dan Binguo Diskon hingga Rp180 Juta di GIIAS 2025!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X