• Minggu, 21 Desember 2025

Segini Tarif Listrik 11–17 Agustus 2025, PLN Pastikan Pasokan Aman dan Lancar!

Photo Author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:54 WIB
Tarif Listrik PLN 11–17 Agustus 2025 (foto: dok. PLN)
Tarif Listrik PLN 11–17 Agustus 2025 (foto: dok. PLN)

KONTEKS.CO.ID - Tarif listrik untuk periode Senin, 11 Agustus 2025 hingga Minggu 17 Agustus 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah menetapkan tarif listrik triwulan III (Juli–September 2025) untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap sama, demi menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing industri.

Tidak hanya untuk pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap sama.

Baca Juga: Klaim Dana Kaget Jadi Super Gampang, Saldo DANA Langsung Cair dalam Hitungan Detik

Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM.

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

"PLN siap mendukung penuh dengan menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan mutu pelayanan."

Dasar Penetapan Tarif Listrik

Tarif listrik triwulan III ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga: Menelisik Profil Letkol Justik Handinata, Pimpinan Prada Lucky yang Tewas di Tangan Puluhan Seniornya di Yonif TP 834 WM

Penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro seperti:

- Kurs Rupiah

- Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)

- Tingkat inflasi

- Harga Batubara Acuan (HBA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X