• Senin, 22 Desember 2025

Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Memeriahkan HUT RI, Simak Ketentuannya

Photo Author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 16:27 WIB
KAI memberhentikan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir di Stasiun Jatinegara karena ada Jakarta International Marathon 2025. (KAI)
KAI memberhentikan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir di Stasiun Jatinegara karena ada Jakarta International Marathon 2025. (KAI)

KONTEKS.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menawarkan potongan harga tiket kereta api komersial hingga 20 persen.

Diskon ini untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan setia.

Selain itu juga ajakan untuk merayakan kemerdekaan dengan kegiatan positif.

Baca Juga: KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Puan Desak KAI Rombak Total Sistem Transportasi

“Promo ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati layanan KAI dengan harga lebih terjangkau,” ujarnya.

Iapun mendorong masyarakat memanfaatkan momen HUT RI dengan bepergian menggunakan kereta api yang dinilai nyaman, tepat waktu, dan ramah lingkungan.

Program bertajuk “Merdeka” ini memiliki sejumlah ketentuan.

Tiket dengan tarif diskon dapat dibeli pada 12–17 Agustus 2025 melalui seluruh kanal penjualan resmi KAI, khusus untuk keberangkatan pada 17 Agustus 2025.

Baca Juga: Korupsi Rel Kereta Api, Hakim Tipikor Vonis Mantan Dirjen KA Prasetyo Penjara 7,5 Tahun dan Uang Pengganti Rp2,6 Miliar

Diskon berlaku untuk kereta komersial di Pulau Jawa dan Sumatera, tetapi tidak berlaku untuk layanan kelas Luxury, Compartement, Priority, Imperial, Panoramic, atau kereta wisata lainnya.

Tarif promo juga tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan potongan harga atau reduksi lain.

Tiket dengan harga diskon masih dapat dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.

Baca Juga: KAI Resmi Hapus Kelas Bisnis Kereta Api, Ini Alasan dan Penggantinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X