• Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Bakal Anugerahkan Tanda Kehormatan RI, Jumlah Penerima Tahun Ini Lebih Banyak

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:52 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (Foto: BPMI/Setpres RI)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (Foto: BPMI/Setpres RI)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, prosesi tersebut rencananya digelar pada Sabtu, 16 Agustus 2025, atau Senin, 18 Agustus 2025.

“Ya kalau tidak tanggal 16, kemungkinan tanggal 18 Agustus,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca Juga: Kementerian UMKM Dorong Merdeka Ekonomi Melalui Kopdes Merah Putih

Prasetyo mengungkapkan, daftar nama penerima penghargaan masih dalam tahap finalisasi.

Saat ini, pihak Istana Kepresidenan tengah melakukan verifikasi terhadap nama-nama yang diajukan Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

Menurutnya, jumlah penerima tanda kehormatan tahun ini akan lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Terus terang kemungkinan tahun ini jumlahnya cukup banyak. Kemudian juga bervariasi dari profesi atau bidang yang dianggap oleh Bapak Presiden maupun tim Gelar dan Tanda Jasa Kehormatan memiliki peranan luar biasa, melebihi panggilan tugas mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Tom Lembong Ungkap Alasan Terima Abolisi, tapi Tetap Cari Keadilan Melalui Jalur Yudikatif

Meski begitu, Prasetyo enggan membocorkan jumlah pasti penerima.

“Kalau sampai 100 mungkin enggak. Kalau sampai 80… aduh, ketahuan dong. Bisa aja nih semua 8. Kita kurangi lah kalau gitu,” selorohnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa terdapat 22 nama tokoh yang diusulkan untuk mendapat gelar tanda kehormatan.

Baca Juga: Harta Sudewo Bupati Pati Rp31,5 Miliar dari Toyota Alphard, BMW X5 hingga 31 Tanah di Seluruh Jawa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X