KONTEKS.CO.ID - Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana menetapkan 16 tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Dengan penambahan ini, total tersangka kini mencapai 20 orang prajurit TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan penetapan tersebut dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur.
“Hari ini saya sampaikan bahwa ke-16 personel yang kemarin diperiksa secara mendalam sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi total kini ada 20 prajurit yang menjadi tersangka,” ujar Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin, 11 Agustus 2025.
Baca Juga: Dearly Djoshua Pacar Baru Ari Lasso? Awal Mula Kedekatan dan Curhat Cinta Terungkap, Bikin Heboh!
Sebelumnya, 16 prajurit tersebut berstatus saksi dan terduga pelaku. Namun, setelah ditemukan bukti yang cukup, penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku secara detail.
“Para tersangka akan kembali diperiksa secara mendalam,” kata Wahyu.
Saat ini, 20 tersangka ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Brigjen Wahyu menegaskan proses hukum akan dijalankan secara transparan, tuntas, dan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Modal Receh Rp50 Ribu, Hendy Asal Tangerang Tembus 7 Negara Jalan Kaki ke Mekkah dalam 9 Bulan
Kasus ini mencuat setelah Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, usai mendapat perawatan intensif di ruang ICU.
Korban dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi penuh luka, mulai dari luka sabetan, lebam, hingga bekas sundutan rokok.
Keluarga almarhum menuntut agar proses hukum kasus penganiayaan ini diselesaikan secara transparan dan adil.
Baca Juga: KY Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Tom Lembong
Artikel Terkait
DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Prada Lucky: TNI Harusnya Jadi Teladan dan Pengayom
Prada Lucky Meregang Nyawa Dianiaya, Prabowo: Jangan Bina Anak Buah Secara Kejam
Bisa Bertambah, Empat Prajurit TNI Kini Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Prada Lucky Tewas Disiksa Senior, Komisi I DPR Desak TNI Prioritaskan Reformasi Internal
16 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Kematian Prada Lucky, Bakal Ada Tersangka Baru!